Jepara – wartaglobalnusantara.com – Dalam rangka libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kapolres Jepara bersama Forkopimda terus menggiatkan patroli wilayah sekaligus memantau sejumlah objek destinasi wisata yang berada di Kabupaten Jepara.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama Forkopimda mengunjungi sejumlah obyek wisata, seperti Pantai Kartini dan Pantai Bandengan, Jepara, Senin (25/12/2023).
Saat ditemui usai kegiatan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, “Selain memastikan kondusifitas keamanan, kami dari unsur Forkopimda juga menggelar kegiatan patroli dan pengecekan sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat menikmati libur Nataru,” katanya.
“Patroli dan pengecekan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat menikmati libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ujar AKBP Wahyu.
Mantan Kapolres Sukoharjo ini menuturkan, pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seiring dengan jumlah pengunjung yang diprediksi akan meningkat selama liburan Natal dan Tahun baru.
“Mengingat obyek wisata pantai yang berada diKabupaten Jepara sendiri menjadi daya tarik wisatawan,” sambungnya.
Berkaitan hal tersebut, lanjut AKBP Wahyu menjelaskan, Polres Jepara telah menerjunkan personelnya guna memberikan rasa aman bagi pengunjung tidak lupa memberikan imbauan kamtibmas dan keselamatan kepada pengunjung.
“Pantai Bandengan dan Pantai Kartini menjadi salah satu tujuan wisata setiap kali ada momen libur panjang. Kami dari Polres Jepara tentunya melaksanakan penjagaan di pos – pos pantau obyek wisata yang telah kami siapkan dan memberikan perhatian khusus terhadap keamanan dan kenyamanan lokasi wisata, dengan harapan para pengunjung merasa senang dan nyaman berkunjung ke wilayah kami,” jelas Kapolres.
“Selain Patroli, kami juga melakukan dialog dengan pengunjung untuk menyampaikan pesan kamtibmas antara lain tentang kewaspadaan terhadap barang bawaan dan kewaspadaan berwisata,” terangnya.
Kapolres juga menambahkan, bahwa selain melaksanakan pengamanan, Polres Jepara juga melaksanakan patroli dan pengamanan ke obyek-obyek wisata lainnya untuk menjaga situasi keamanan dan memberikan imbauan agar selalu jaga keselamatan dan keamanan dalam berwisata.
Adapun sejumlah tempat wisata di Kabupaten Jepara meliputi Taman Nasional Karimunjawa, Pulau Panjang, Air Terjun Jurang Nganten, Pantai Benteng Portugis, Pantai Bandengan, Pantai Kartini, Pantai Teluk Awur, Hutan Wisata Sreni dan lain sebagainya.
( wgn/andri/hms)