Semarang – wartaglobalnusantara.com
Polrestabes Semarang | Tanggal 19 Desember diperingati sebagai hari Bela Negara. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.
Latar belakang peringatan hari Bela Negara adalah perstiwa Agresi Militer II oleh Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, dimana kala itu belanda melancarkan serangan ke ibu Kota Indonesia yang saat itu masih beradara di kota Yogyakarta
Kondisi tersebut menyebabkan ibu Kota jatuh ketangan Belanda, pasalnya Belanda turut melakukan penangkapan kepada tokoh-tokoh penting nasional seperti Presiden Indonesia Ir. Soekarno, Wakil Presiden Drs Mohammad Hatta dan Pedana Menteri Mr. Sulatan Syarif
Oleh sebab itu Sukarno memerintahkan Prawiranegara untuk membentuk dan mendeklarasikan berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Provinsi Sumatra Barat.
Hal inilah yang menjadi sebuah tonggak sejarah penting bagi rakyat indonesia untuk tetap teganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hari Bela Negara pada setiap tanggal 19 Desember bertujuan untuk lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara untuk mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
Peringatan Bela Negara ke -75 yang dilaksanakan di Polrestabes Semarang dan seluruh plosok negeri inilah merupakan momentum bagi kita untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju. Selasa (19/12/23)
Upacara hari Bela Negara dengan Inspektur Upacara Kabagsdm AKBP Sulasno S.Pd., M.M., M.H. menggaris bawahi tentang tindakan atau perbuatan bela nergara tidak sertamerta mencakup tentang militer.
“bahwa Bela negara di Indonesia tidak hanya mencakup militer dan harus mencakup seluruh lapisan kehidupan sehari-hari. Setiap tindakan sekecil apapun yang dilandasi rasa cinta terhadap bangsa, negara, Pancasila, dan NKRI merupakan wujud nyata bela negara”. tutupnya
WGN – Pungki