Demak – wartaglobalnusantara.com – wartaglobalnusantara.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Demak AKBP Muhammad Purbaya terus menekankan netralitas di Pemilu 2024 ini kepada para anggotanya. Hal ini disampaikan Kapolres saat memimpin apel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Senin (20/11/2023).
“Junjung tinggi netralitas. Netralitas sudah harga mati buat kita,” tegasnya.
Dikatakan Kapolres, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa dan kelurahan, memiliki peran penting. Terlebih saat pelaksanaan Pemilu 2024 agar terlaksana dengan aman.
Kapolres menyampaikan, arahan secara khusus kepada Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu mendatang. Karena Bhabinkamtibmas akan memainkan peran penting dalam menjaga keamanan selama proses Pemilu.
Dalam pelaksanaan tugas, Bhabinkamtibmas juga harus selalu bersinergi dengan Babinsa dan perangkat desa untuk selalu memberi informasi serta menciptakan situasi kondusif di tengah-tengah masyarakat.
“Pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas. Tujuan utama adalah menjaga keamanan dan mencegah perpecahan di tengah-tengah masyarakat, khususnya di tingkat desa. Jadi tiga pilar di tingkat desa harus bersinergi untuk mewujudkan hal itu,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, dalam apel tersebut juga diserahkan buku saku yang berisi panduan pelaksanaan tugas pelaksananan pemilu 2024 kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polres Demak.
“Dengan adanya buku panduan tersebut, diharapkan personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di lapangan lebih profesional dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan institusi maupun diri sendiri,” terangnya.
Kapolres pun menyampaikan kepada para personel untuk menjaga fisik dan perlengkapan selama tahapan pemilu.
Menurutnya, kebugaran dan kesiapsiagaan sarana sangat menunjang dalam rangka pengamanan pemilu 2024.
“Jaga fisik rekan – rekan, jika ada waktu luangkan untuk berolahraga dan cek kembali sarana yang akan dipergunakan,” pungkasnya.
( WGN/ IMAM ROCHMAWI/ HUMAS POLRES DEMAK )