Jakarta – wartaglobalnusantara.com
Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sistem pemerintahan digital juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi tematik digitalisasi layanan pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rakornas Kolaborasi Implementasi SPBE Nasional yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Menurut Mendagri Tito Karnavian dalam amanatnya yang disampaikan Dirjen Teguh Setyabudi, ada 2 prioritas utama Kemendagri dalam mengawal SPBE. Yakni, terkait pemanfaatan data base kependudukan Dukcapil dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data SPBE.
“Dengan demikian data kependudukan berbasis NIK menjadi backbone, yakni menjadi integrator pelayanan publik. Data penduduk penerima layanan publik nanti dicocokkan dengan NIK sebagai verifikatornya,” kata Dirjen Teguh. Tentang NIK sebagai sebagai basis data SPBE sesuai dengan amanat UU Adminduk No. 24 Tahun 2013. “Ada beberapa poin penting yakni NIK bersifat unik, tunggal dan melekat pada penduduk Indonesia. NIK bersifat wajib, dicantumkan dalam dokumen kependudukan, berlaku seumur hidup dan dikeluarkan oleh Kemendagri. NIK sebagai dasar penerbitan paspor, SIM, NPWP, Sertifikat Hak Atas Tanah dan dokumen identitas lainnya.”
Dengan begitu, lanjut Teguh, NIK menjadi kunci akses ke layanan publik, selain sebagai basis data perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
Berdasarkan data kependudukan Semester I Tahun 2023, penduduk Indonesia mencapai 279.118.866 jiwa. Semuanya terdata by name by address dalam database Dukcapil.
“Data tersebut telah dimanfaatkan dengan hak akses oleh 6.144 lembaga pengguna sejak 2013 hingga 2023 setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil,” kata Dirjen Dukcapil.
Para lembaga pengguna itu memanfaatkan hak akses melalui verifikasi data NIK, lewat card reader, face recognition (pemindai wajah), dan identitas kependudukan digital (IKD). “IKD merupakan salah satu puncak inovasi Dukcapil yang telah bertransformasi dari pelayanan manual ke digital.”
Teguh menjelaskan, Dukcapil telah melalui berbagai lompatan pelayanan adminduk dimulai sejak 1995 melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk) hingga dimulainya pelayanan online pada 2016, Dukcapil Go Digital (2019), Digital signature (D-Sign), cetak dokumen dengan kertas putih, cetak mandiri dengan file PDF, dan Anjungan Dukcapil Mandiri (2020-2021).
“Barulah pada 2022 Dukcapil melakukan lompatan inovasi IKD. Per 16 Oktober 2023, penduduk yang telah mengaktivasi ID digital di ponselnya sebanyak 5.468.159 orang,” ungkap Teguh.
Dukcapil terus mengambil berbagai langkah strategis untuk penguatan penerapan SPBE. Antara lain menyediakan data center, membangun perangkat dan keamanan jaringan yang diperkuat dengan pemantauan langsung serta penggunaan Application Programming Interface (API) manajemen.Sementara Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria dalam sambutannya mengatakan, transformasi digital memberikan dampak positif dalam sektor pelayanan publik. “Hasilnya indeks pembangunan e-Goverment Indonesia mengarah hal positif. Posisi Indonesia naik signifikan dari peringkat 88 di tahun 2020 menjadi peringkat 77 di tahun 2022.”
Nezar menekankan pelaksanan SPBE harus berprinsip pada keterpaduan, efisiensi, efektifitas, kesinambungan, akuntabilitas, dan keamanan. “Adapun arah tindak lanjut SPBE merupakan orkestrasi lintas kementerian/lembaga dan daerah (k/l/d) yang terarah dan terukur,” kata Wamen Nezar Patria.
SPBE dipastikan menghadirkan intreroperabilitas 2.700 ruang server/pusat data, dan 24.000 aplikasi yang dikelola oleh k/l/d demi kepentingan masyarakat dan nasional.
Dia pun memastikan kapasitas SDM dari k/l/d dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur maupun sistem SPBE yang dibangun pemerintah.
Rakornas Kolaborasi Implementasi SPBE ini berlangsung hari ini hingga Kamis (19/10/2023). Rakornas dihadiri perwakilan 33 kementerian dan 56 lembaga, 13 gubernur, 40 wali kota, 110 bupati dan 25 Kadis Kominfo provinsi.
WGN – Pungki